Kepala MIN 2 Tuban dan Jajaran Pejabat Kemenag Tuban Lakukan Studi Tiru ke Kemenag Bantul untuk Tingkatkan Pelayanan

<p>Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kepala MIN 2 Tuban, Muhamad Musta`in, bersama sejumlah pejabat penting di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jum’at (9/5/2025).</p>
<p>Rombongan ini terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban, para kepala satuan kerja (satker), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai kecamatan, Administrator Database Disudkcapil, dan Kepala Pengadilan Agama Tuban.</p>
<p>Dalam kunjungan studi tiru yang berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Kabupaten Bantul, Kepala Kankemenag Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan rombongan adalah untuk mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan loyalitas. Umi Kulsum berharap Kankemenag Bantul dapat memberikan wawasan, pengetahuan, dan praktik terbaik yang dapat diadopsi di Kankemenag Tuban.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi, menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kankemenag Tuban dan memberikan gambaran umum proses Kankemenag Bantul dalam mencapai predikat WBBM. Ia menekankan bahwa pembangunan ZI memerlukan komitmen bersama dari semua lini, termasuk KUA, madrasah, dan kantor. Ahmad Shidqi juga menjelaskan bahwa Kankemenag Bantul telah membangun Zona Integritas sejak lama, dengan upaya melawan gratifikasi dan korupsi sejak 2013, dan baru memperoleh predikat WBK pada tahun 2019. Ia menambahkan bahwa meskipun telah mendapat predikat WBBM, Kankemenag Bantul terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan karena evaluasi tahunan dari Menpan.</p>
<p>Kegiatan studi tiru ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara antara Kankemenag Tuban dan Kankemenag Bantul sebagai bukti penerimaan studi tiru dan berbagi ilmu pembangunan Zona Integritas.</p>
<p>Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal transformasi layanan Kemenag Tuban menuju pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (Fai)</p>

Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kepala MIN 2 Tuban, Muhamad Musta`in, bersama sejumlah pejabat penting di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jum’at (9/5/2025).

Rombongan ini terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban, para kepala satuan kerja (satker), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai kecamatan, Administrator Database Disudkcapil, dan Kepala Pengadilan Agama Tuban.

Dalam kunjungan studi tiru yang berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Kabupaten Bantul, Kepala Kankemenag Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan rombongan adalah untuk mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan loyalitas. Umi Kulsum berharap Kankemenag Bantul dapat memberikan wawasan, pengetahuan, dan praktik terbaik yang dapat diadopsi di Kankemenag Tuban.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi, menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kankemenag Tuban dan memberikan gambaran umum proses Kankemenag Bantul dalam mencapai predikat WBBM. Ia menekankan bahwa pembangunan ZI memerlukan komitmen bersama dari semua lini, termasuk KUA, madrasah, dan kantor. Ahmad Shidqi juga menjelaskan bahwa Kankemenag Bantul telah membangun Zona Integritas sejak lama, dengan upaya melawan gratifikasi dan korupsi sejak 2013, dan baru memperoleh predikat WBK pada tahun 2019. Ia menambahkan bahwa meskipun telah mendapat predikat WBBM, Kankemenag Bantul terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan karena evaluasi tahunan dari Menpan.

Kegiatan studi tiru ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara antara Kankemenag Tuban dan Kankemenag Bantul sebagai bukti penerimaan studi tiru dan berbagi ilmu pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal transformasi layanan Kemenag Tuban menuju pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (Fai)

Halaman Kami di Media Sosial